FAJAR.CO.ID — Usai menerima surat pemberitahuan Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023, Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan.
“Terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai hari ini juga mendukung saya di Pemerintah Kota Medan,” ucap Bobby usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa.
Bobby menegaskan pihaknya menerima surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang mengusung dirinya bersama Aulia Rachman menjadi pasangan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak 2020 di Medan (13/11).
Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan berserta Sekretaris Robi Barus dengan tembusan DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.
Ada sembilan poin isi surat itu, di antaranya surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5640/IN/DPP/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 perihal instruksi dan penugasan memenangkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDI Perjuangan.
Kemudian dokumentasi media menghadiri deklarasi bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Terakhir surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.
Hasil klarifikasi Bobby Nasution yang merupakan kader partai di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa memberikan batas waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.