FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM secara resmi mengumumkan kenaikan insentif konversi untuk motor listirik.
Sebelumnya, insentif konversi motor listrik itu hanya berada di angka Rp7 juta dan sekarang mengalami kenaikan dan saat ini berada di angka Rp10 juta per unit.
Menurut penuturan Kepala Dinas ESDM Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Eka Prasetya menjelaskan intensif konversi ini untuk biaya perbaikan.
Dalam contohnya kasusnya, jika motor mendapatkan total biaya konversi dari bengkel sebesar Rp17 juta. Maka, itu disubsidi sebesar sebesar Rp7 juta.
“Jadi yang dicontohkan itu apabila total biaya konversinya oleh bengkel sebesar Rp17 juta disubsidi Rp 7 juta Sehingga menjadi sisa Rp 10 juta,” jelas Andi Eka Prasetya kepada Fajar.co.id, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, ia menyebut bengkel yang dimaksud dalam penjelasannya itu merupakan bengkel yang nantinya sudah terdaftar di Kementrian ESDM.
“Bengkel yang dimaksud adalah nantinya bengkel yang sudah terdaftar di Kementerian ESDM,” tuturnya.
Andi Eka Prasetya pun kembali menegaskan bahwa diskon yang diberikan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM hanya sebesar Rp7 juta saja.
“Diskon diberikan oleh kementerian ESDM hanya Rp7 juta,” tegasnya.
(Erfyansyah/fajar)