FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Peit Mosso, sejumlah pihak terkait lainnya yang juga di OTT dalam kasus dugaan korupsi ini juga sudah diterbangkan ke Jakarta. Dari hasil OTT itu, KPK disebut-sebut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).
Kendati memastikan ada sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang diamankan dalam OTT itu, Ali Fikri belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dia menyebut, perkembangan selanjutnya akan diinfokan kemudian.
“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya,” tegas Ali.
Dilansir fajar.co.id dari jawapos.com, KPK menyebut, OTT di Sorong, Papua Barat Daya terkait dengan pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
“Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023,” ungkap Ali.
Ali mengatakan, tim penindakan KPK menangkap total lima orang dalam operasi senyap tersebut. Tiga orang di antaranya merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, dua lainnya ialah pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya.