FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Karena judi, seseorang bisa berbuat nekat apa saja demi mendapatkan uang untuk dipertaruhkan. Ungkapan ini baru saja dialami seorang ustaz kondang, Muhammad Fakhrurrazi di Makassar.
Sopirnya bernama Zulkifli (37), tega mencuri barang serta uang miliknya lantaran ketagihan bermain judi online. Alhasil Zulkifli harus berurusan dengan polisi.
Meski mengalami kerugian atas apa yang dialami, Fakhrurrazi mengingatkan agar jangan ada lagi yang terperdaya dengan judi online. Menurutnya, judi merupakan sebuah virus yang sangat luar biasa dampaknya.
“Di antara penyakit yang hari ini merajalela dalam sebuah virus yang nauzubillah jangan sampai kita dan keluarga kita terkena, yaitu virus judi online,” ujarnya, Minggu, 12 November.
Berjudi bahkan dalam bentuk gim sekalipun, adalah sesuatu yang memang mengasyikkan. Namun dapat memabukkan siapa saja yang mencobanya.
“Sesuatu yang kira-kira menyamankan, melihat langsung uangnya masuk, top up lagi. Baik itu qiu-qiu dan seterusnya,” ucapnya.
Jebolan International University of Africa, Sudan itu mengingatkan firman Allah SWT dalam QS Al Ma’idah ayat 90.
“Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, baik offline maupun online, kemudian mengadu nasib kepada berhala, berkorban untuk berhala, semua adalah amalan setan,” terang dia.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, mengatakan, sopir sang ustaz ditangkap Tim Jatanras di lokasi persembunyiannya di Jl AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, beberapa hari lalu.
Pelaku dalam melakukan aksinya, menarik sejumlah uang tunai secara diam-diam dari kartu ATM milik korban.