FAJAR.CO.ID, CIANJUR– Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga anggota kelompok bersepeda motor di Cianjur, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah mereka melakukan serangan terhadap dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Haurwangi, Sabtu (11/11.2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur, Inspektur Polisi Satu Tono Listianto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial EG (34), UA (32), dan YA (25) dan berasal dari Kecamatan Haurwangi. Dari tangan para pelaku berhasil disita sejumlah senjata tajam.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku, yang merupakan anggota kelompok bersepeda motor, berhasil ditangkap di rumah salah seorang dari mereka di Kecamatan Haurwangi. Semua dari mereka mengakui perbuatannya,” kata Tono.
Ketiga pelaku ini adalah bagian dari kelompok bersepeda motor yang sama, dan mereka telah dua kali melakukan serangan terhadap pengendara di Jalan Raya Bandung Cianjur pada Jumat (9/11) malam.
Serangan ini mengakibatkan dua orang korban mengalami luka serius dan mereka mendapat pertolongan medis di RSUD Sayang Cianjur.
Selain ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap sejumlah anggota kelompok bersepeda motor lain yang melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur.
“Kami sudah mengantongi identitas beberapa pelaku lainnya dan sedang dalam pengejaran petugas. Kami meminta mereka untuk menyerahkan diri atau akan kami buru,” tambah Tono.
Seiring dengan maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersepeda motor di jalan raya, Polres Cianjur meningkatkan patroli mereka, terutama pada akhir pekan, guna mengendalikan aksi mereka. Polisi juga menerapkan sanksi yang tegas terhadap kelompok bersepeda motor yang mengancam keselamatan masyarakat.