FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menetapkan hibah untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024. Jumlahnya mencapai Rp82 miliar.
KPU mendapat Rp64,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp18,4 miliar. Acara penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar Pemkot Makassar, bersama dengan KPU dan Bawaslu, di Balai Kota Makassar, Jumat, 10 November.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penetapan ini telah menjadi perintah negara. Ia memastikan anggaran ini tidak akan membebani APBD Makassar.
“Itu karena perintah negara, jelas kok hitung-hitungannya,” ujar Danny sapaan wali kota Makassar ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Makassar, Muh Dakhlan, mengatakan NPHD ini sudah sesuai dengan edaran dari pusat.
“Dari awal semenjak ada surat edaran, yang mewajibkan pemerintah daerah 40 persen untuk 2023 dan 60 persen untuk 2024 sebenarnya kita sangat mampu, jadi dari awal Pemkot itu sudah sangat siap,” tegasnya.
Terkait besarannya kata dia, sama sekali tidak ada masalah bagi pemerintah kota. Dia menerangkan pada saat rapat awal bersama dengan Pj Gubernur Sulsel, Pemkot juga telah menyampaikan kesiapannya untuk pergelaran dan anggarannya.
Soal keterlambatan penetapan ini, Dakhlan mengakui adanya masalah administrasi yang berimbas pada lambannya pembahasan APBD-P.
“Kita telat kemarin di proses asistensi di Perubahan, kita lambat di situ, kita juga tidak mau penandatanganan APBD-P kalau belum lengkap,” jelasnya.
Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi menerangkan peruntukan anggaran ini termasuk di dalamnya perencanaan, pencalonan hingga rekapitulasi dan penetapan hasil. Termasuk untuk membiayai kebutuhan kalau ada sengketa.