FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Melki Sedek Huang kembali mencuri perhatian warganet setelah mengemukakan kritik mahasiswa terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, mengungkapkan bahwa dia dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengalami intimidasi.
Mendengar insiden ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut angkat suara mengenai intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang setelah mengkritik keputusan MK tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden.
Jika intimidasi terbukti, bebernya, maka tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh aparat.
”Kalau itu benar terjadi dilakukan aparat kepolisian. Itu sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi,” kata Mahfud Seperti yang diberitakan Pojok Satu (Jawa Pos Grup).
Mahfud MD, yang juga merupakan calon wakil presiden, menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh Ketua BEM UI terhadap putusan MK seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Intimidasi adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Dia berjanji untuk menyelidiki dengan cermat dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang dan keluarganya. Dalam rangka penyelidikan ini, Mahfud MD akan mengirimkan tim ke kediaman Melki Sedek Huang.
“Saya akan mengirimkan tim ke sana, karena jika ini dibiarkan, hal serupa mungkin akan terulang dalam peristiwa politik selanjutnya,” tegas Mahfud.